REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM DALAM KECELAKAAN KERETA API YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

DINDA PRAMUSTIKA AYU (2023)

penelitian-pertanggungjawaban-pidana-pengemudi-angkutan-umum-dalam-kecelakaan-kereta-api-yang-mengakibatkan-kematian

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM DALAM KECELAKAAN KERETA API YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM DALAM KECELAKAAN KERETA API YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN, Kecelakaan Kereta Api, Kelalaian, Pertanggungjawaban Pidana...

Author: DINDA PRAMUSTIKA AYU
Date: 2023
Keywords: Kecelakaan Kereta Api, Kelalaian, Pertanggungjawaban Pidana
Type: Skripsi
Category: penelitian

Latar belakang penulis mengangkat judul ini karena banyaknya pengemudi yang lalai dalam berkendara bahkan tidak perduli terhadap rambu lalu lintas mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan bahkan sampai mengakibatkan kematian maka dengan itu penulis tertarik mengangkat kasus kecelakaan lalu lintas dan penulis ingin meneliti Aturan hukum kelalaian yang dilakukan Pengemudi Angkutan Umum dalam kecelakaan kereta api yang mengakibatkan kematian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kualitatif, dengan memakai tipe penelitian yuridis normatif,yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka. Untuk, mengumpulkan data – data yang diperlukan penulis menggunakan metode penelitian ,yaitu studi kepustakaan.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang menggambarkan seberapa besar pengaruh kelalaian pengemudi angkutan umum yang berkendara dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia. Peraturan mengenai Tindak Pidana Pertanggungjawaban Pidana diatur didalam pasal 359 KUHP tentang Kelalaian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, banyaknya kejadian seperti kasus dalam penelitian membuat penulis mengangkat kasus kelalaian kedalam penelitian skripsi. Kesimpulan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam suatu perbuatan haruslah mampu bertanggung jawab dalam hukum pidana menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan pasal 359 tentang Kelalaian dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Pertanggungjawaban pidana pengemudi angkutan umum dalam kecelakaan kereta api yang mengakibatkan kematian yaitu terbagi menjadi 2 (dua) unsur subjektif dan unsur objektif.Analisa putusan Hakim ialah terdakwa sebagai pengemudi angkutan masuk kedalam kategori kelalaian bukan pembunuhan berencana.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB