REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan (studi kasus di kantor camat kecamatan Wampu)

BINTANG SAPUTRI (2022)

penelitian-implementasi-kebijakan-pemungutan-pajak-bumi-dan-bangunan-studi-kasus-di-kantor-camat-kecamatan-wampu

Implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan (studi kasus di kantor camat kecamatan Wampu)

Implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan (studi kasus di kantor camat kecamatan Wampu), kebijakan PBB, kecamatan Wampu, George C Edward III...

Author: BINTANG SAPUTRI
Date: 2022
Keywords: kebijakan PBB, kecamatan Wampu, George C Edward III
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penelitian ini mengangkat fenomena Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Wampu Alasan penelitian ini dilakukan karena fakta dan data yang menunjukkan bahwa mulai dari tahun 2018-2019 Kecamatan Wampu tidak pernah sekalipun mencapai target dan realisasinya terus menurun di setiap tahun. Beberapa hal yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah banyaknya fenomena objek pajak yang tidak sesuai dengan jumlah wajib pajak yang harus dibayarkan masyarakat, rendahnya kesadaran masyarakat mekanisme yang belum efektif dan terbatasnya media pembayaran.di kecamatan tembung. Peneliti melihat dan menganalisa perkembangan pemungutan PBB di Kecamatan Medan tembung secara komprehensif agar bisa memberikan saran yang konstruktif.Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori implementasi dengan menerapkan model implementasi George C Edward III.Teori ini menggunakan 4 variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrat. Jika salah satu variable tersebut tidak terpenuhi maka akan ditemukanlah hambatan hambatan yang menyebabkan proses pemungutan PBB di Kecamatan Wampu ini belum efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.Sedangkan, teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemungutan PBB di Kecamatan Wampu belum efektif karena tidak memenuhi semua faktor dan variabel yang ditentukan oleh George C Edward III.Pelaksana kebijakan hanya mampu memenuhi 1 faktor yaitu pada variabel struktur birokrat yang terdiri atas SOP sehingga berdampak pada hasil realisasi yang tidak meningkat dan malah menurun selama 2 tahun terakhir.Kendala lainnya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dan variabel model implementasi George C Edward III yang tidak terpenuhi seperti dalam faktor komunikasi terdapat transmisi, kejelasan, disposisi dan sumber daya masih belum diatasi dengan baik oleh pelaksana kebijakan. Berdasarkan temuan tersebut peneliti menyarankan pelaksana kebijakan membuat mekanisme komunikasi dua arah bukan hanya mandatori dari level atas ke bawah seperti yang sekarang terjadi untuk memenuhi variabel-variabel yang disyaratkan dalam model implementasi George C Edward III. Selain itu, penting juga untuk memanfaatkan teknologi dan mengoptimalkan website PBB Kota Langkat untuk media e-PBB, media sosial, serta menerapkan mekanisme punishment dan reward bagi warga melalui pengundian hadiah bagi warga taat pajak dan sanksi bagi warga yang telat membayar pajak.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB