ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MEMPERNIAGAKAN SATWA YANG DILINDUNGI DALAM KEADAAN MATI BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NO. 5 TAHUN 1990 TTG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MEMPERNIAGAKAN SATWA YANG DILINDUNGI DALAM KEADAAN MATI BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NO. 5 TAHUN 1990 TTG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA, Tindak Pidana, Memperniagakan, Satwa Dilindungi...
Author: WAHYUDI
Date: 2022
Keywords: Tindak Pidana, Memperniagakan, Satwa Dilindungi
Type: Thesis
Category: penelitian
Tingginya keanekaragaman hayati Indonesia juga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan banyak daftar satwa yang terancam punah, hal ini dapat menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem. Salah satu penyebab kepunahan ini adalah banyaknya eksploitasi memperniagakan satwa yang dilindungi. Dalam melakukan pencegahan terhadap kepunahan dan untuk mempertahankan keanekaragaman hayati pemerintah telah membuat peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU SDAHE). Namun dilihat dari praktik penerapan hukumnya masih banyak pelaku yang memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati menurut UU SDAHE, penegakan hukum terhadap pelaku yang memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati menurut UU SDAHE, serta upaya BKDSA Aceh dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif menggunakan metode analisis kualitatif. Pengaturan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a UU SDAHE dan ancaman mengenai sanksi pidana terhadap tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 40 ayat (2) UU SDAHE. Pasal 40 menjelaskan Ayat (2): Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000,00. BKSDA Aceh dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati dengan melakukan upaya pre-emtif, upaya preventif dan kemudian upaya represif.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB