REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INSTRUKSI MENDAGRI (INMENDAGRI) NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI

MUHAMAD ILHAM (2022)

penelitian-tinjauan-yuridis-terhadap-instruksi-mendagri-inmendagri-nomor-15-tahun-2021-tentang-pemberlakuan-pembatasan-kegiatan-masyarakat-ppkm-darurat-corona-virus-disease-2019-di-wilayah-jawa-dan-bali

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INSTRUKSI MENDAGRI (INMENDAGRI) NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INSTRUKSI MENDAGRI (INMENDAGRI) NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI, Yuridis, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021...

Author: MUHAMAD ILHAM
Date: 2022
Keywords: Yuridis, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021
Type: Skripsi
Category: penelitian

Melihat tingginya angka kematian virus COVID 19 khususnya Jawa dan Bali sehingga Pemerintah megeluarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 Provinsi Jawa dan Bali. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu berisi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali Mengatur Sanksi Pidana, Akibat Hukum Dari Adanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali Kedudukan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan DiIndonesia. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan penelitian bersifat deskriptif yang bersumber dari bahan hukum perundang-undangan. Dikeluarkanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 Provinsi Jawa dan Bali karena melonjaknya angka kasus penyebaran virus Covid setiap harinya. Sebagai dasar dalam pelaksanan penyelenggarannya aturan hukum yang dikeluarkan masih tidak efektif seperti akibat hukum dari PPKM dan kurang tegasnya sanksi hukum. Sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan upaya mengatasi virus covid pemerintah mengeluarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tetapi masih kurang efektif. Adapun saran agar dalam pembuatan aturan hukum diperhatikan Ketentuan yuridis, filosofis dan sosiologis di masyarakat agar aturan tersebut bisa berjalan sesuai tujuan pemerintah.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB