REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Tinjauan Yuridis Tentang Dispensasi Perkawinan Anak Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor 66/Pdt.P/2021/PA.Bji)

SITI NURHALIZA (2022)

penelitian-tinjauan-yuridis-tentang-dispensasi-perkawinan-anak-dibawah-umur-studi-putusan-nomor-66pdtp2021pabji

Tinjauan Yuridis Tentang Dispensasi Perkawinan Anak Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor 66/Pdt.P/2021/PA.Bji)

Tinjauan Yuridis Tentang Dispensasi Perkawinan Anak Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor 66/Pdt.P/2021/PA.Bji), Dispensasi Perkawinan, Anak Dibawah Umur...

Author: SITI NURHALIZA
Date: 2022
Keywords: Dispensasi Perkawinan, Anak Dibawah Umur
Type: Skripsi
Category: penelitian

Dispensasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan izin pembebasan dari suatu kewajiban larangan, jadi dispensasi merupakan kelonggaran terhadap suatu yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk dilakukan atau dibereskan. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa wanita dan pria dapat menikah jika sudah berusia 19 tahun, dan pada ayat (2) Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), orang tua pihak pria/ orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan yang mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pekawinan anak dibawah umur, pertimbangan hakim dalam pemberian izin permohonan dispensasi perkawinan anak dibawah umur dan untuk mengetahi tinjauan yuridis tentang dispensasi perkawinan anak dibawah umur berdasarkan Studi Putusan No. 66/Pdt.P/2021/PA.Bji.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB