REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Turut Serta Melakukan Perbuatan Penggelapan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 236 K/Pid/2019)

Skripsi, DEO RIVO TIMOTHY SEMBIRING (2022) | Kembali