REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi
IMPLIKASI HUKUM BAGI BIDAN YANG MEMBUKA PRAKTIK MANDIRI TANPA IZIN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN (STUDI PENELITIAN PADA IKATAN BIDAN INDONESIA CABANG KABUPATEN SIMALUNGUN

Thesis, HERLINA PURBA (2022) | Kembali