PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DI TAHAP PENYELIDIKAN OLEH UNIT RESKRIM POLSEK TELUK MENGKUDU PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BIASA
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DI TAHAP PENYELIDIKAN OLEH UNIT RESKRIM POLSEK TELUK MENGKUDU PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BIASA, Restorative Justice,Penyelidikan,Tindak Pidana Penganiayaan...
Author: MULA SIHOMBING
Date: 2025
Keywords: Restorative Justice,Penyelidikan,Tindak Pidana Penganiayaan
Type: Thesis
Category: penelitian
Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 mengatur tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif yang bertujuan untuk menyelesaikan tindak pidana dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban dengan melibatkan pihak lain yang terkait guna mencapai kesepakatan yang adil namun bukan semata - mata untuk pembalasan atau hukuman. Dengan rumusan masalah yaitu pengaturan prinsip restorative justice dalam perkara tindak pidana penganiayaan di Polsek Teluk Mengkudu, proses penerapan restorative justice dalam penyidikan tindak pidana penganiayaan di Polsek Teluk Mengkudu serta hambatan dan solusi pelaksanaan restorative justice dalam penyidikan tindak pidana penganiayaan di Polsek Teluk Mengkudu. Metode Penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis, Jenis Penelitian Yuridis Empiris, Metode Pengumpulan Datanya dengan Studi Lapangan (Field Research) dan Studi Kepustakaan (Library Research), Teknik Analisis Data dengan Deskriptif Kualitatif dan Sumber Datanya dari Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier dan Teknik Analisis. Data sekunder di kumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan dengan alat pengumpulan data berupa wawancara Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi restorative justice pada tindak pidana penanganiayaan yang dilaksanakan di Polsek Teluk Mengkudu dapat dilakukan pada penganiayaan biasa dengan adanya perdamaian antara kedua belah pihak yang di mediasi oleh mediator baik dari Kepolisian maupun tokoh masyarakat setempat. Adapun kendala yang di alami penyidik adalah tuntutan yang diminta dari pihak pelapor melebihi dari kemampuan terlapor, pelaku merupakan residivis dari tindak pidana lain, korban yang tidak ingin berdamai, korban dan pelaku kurang kooperatif dan sebelumnya antara pelaku dan korban sudah ada konflik.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB