PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MEMAKAI NARKOTIKA JENIS SABU (STUDI KASUS DI DILMIL I-02 MEDAN)
PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MEMAKAI NARKOTIKA JENIS SABU (STUDI KASUS DI DILMIL I-02 MEDAN), Indonesian National Army, Narcotics, Methamphetamine...
Author: NICO SAPUTRA NASUTION
Date: 2025
Keywords: Indonesian National Army, Narcotics, Methamphetamine
Type: Jurnal
Category: penelitian
Dalam hal kedudukannya didepan hukum, Tentara Nasional Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan warga negara yang lain, artinya sama-sama tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di negara baik hukum perdata, hukum acara perdata, hukum pidana maupun hukum acara pidana. Akan tetapi pada Tentara Nasional Indonesia dalam pengaturan hukum pidana dan hukum acara pidana mempunyai aturan hukum serta alat perlengkapan hukum sendiri. Dengan demikian anggota TNI sebagai warga negara Indonesia selain tunduk pada ketentuan hukum pidana militer yang tercantum dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, Putusan-putusan Mahkamah Militer bahkan dalam kesadaran masyarakat militer dan kehidupan masyarakat militer. Apa faktor-faktor penyebab anggota Tentara Nasional Indonesia memakai narkotika jenis sabu, bagaimana upaya yang diterapkan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia yang terlibat dalam tindak pidana narkotika dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia yang memakai narkotika jenis sabu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris melalui penelitian lapangan. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan metode kepustakaan (library research) dan metode lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Wawancara dilakukan di Dilmil I-02 Medan. Tindak lanjut terhadap anggota TNI yang telah menjalani hukuman atau sanksi pidana karena kasus narkotika yaitu setelah mendapat putusan tahanan dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer dan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan. Pimpinan TNI secara tegas dalam memerangi narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus narkotika, sanksi pemecatan bukan hanya berlaku bagi prajurit yang terlibat langsung dalam kasus narkoba, namun sanksi itu juga berlaku bagi prajurit yang tahu dan membiarkan di daerahnya ada perdagangan narkoba. Bentuk pertanggungjawaban pidana anggota TNI pemakai Narkotika Jenis Sabu adalah pidana penjara dan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.
Files:
Tidak ada data !
Collections:
Digital Library UNPAB