REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua Beda Agama

TIO CAESAR DWI PUTRA PINEM (2025)

penelitian-tinjauan-yuridis-terhadap-hak-asuh-anak-akibat-perceraian-orang-tua-beda-agama

Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua Beda Agama

Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua Beda Agama, Hak Asuh Anak, Perceraian Beda Agama, Kepentingan Anak...

Author: TIO CAESAR DWI PUTRA PINEM
Date: 2025
Keywords: Hak Asuh Anak, Perceraian Beda Agama, Kepentingan Anak
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perceraian orang tua yang berbeda agama menimbulkan kompleksitas hukum, terutama dalam hal pengasuhan anak. Permasalahan hak asuh anak menjadi sangat krusial karena melibatkan aspek keagamaan, perlindungan anak, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak asuh anak akibat perceraian, menganalisis akibat hukum dari perceraian perkawinan beda agama terhadap hak asuh anak menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan No. 516/Pdt.G/2023/PN.Sby. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi terhadap putusan pengadilan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami logika hukum dalam pertimbangan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak akibat perceraian beda agama tetap mengacu pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Hakim dalam putusan No. 516/Pdt.G/2023/PN.Sby memutuskan hak asuh kepada ibu karena anak masih di bawah umur dan mempertimbangkan faktor emosional, psikologis, serta kemampuan merawat anak. Meskipun perceraian terjadi akibat perbedaan agama, kedua orang tua tetap memiliki kewajiban hukum terhadap anak. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan hukum yang lebih eksplisit dalam mengatur hak asuh anak pada kasus perceraian beda agama agar tidak menimbulkan multiinterpretasi dan ketidakpastian hukum di masyarakat.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB