REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYITAAN DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 STUDI KASUS DITRESNARKOBA POLDA SUMUT

KESIA GREYTI RIMPOROK (2025)

penelitian-analisis-hukum-terhadap-penyitaan-dan-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-berdasarkan-undangundang-nomor-35-tahun-2009-studi-kasus-ditresnarkoba-polda-sumut

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYITAAN DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 STUDI KASUS DITRESNARKOBA POLDA SUMUT

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYITAAN DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 STUDI KASUS DITRESNARKOBA POLDA SUMUT, Penyitaan, Pemusnahan, Barang Bukti, Narkotika...

Author: KESIA GREYTI RIMPOROK
Date: 2025
Keywords: Penyitaan, Pemusnahan, Barang Bukti, Narkotika
Type: Jurnal
Category: penelitian

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika merupakan salah satu prioritas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, mengingat tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional. Salah satu aspek penting dalam penegakan hukum tersebut adalah proses penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkotika yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkotika di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut), serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan hukum positif yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara langsung dengan aparat penegak hukum di Ditresnarkoba Polda Sumut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, pelaksanaan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkotika telah dilakukan sesuai prosedur hukum, namun masih terdapat kendala di lapangan seperti keterlambatan administrasi, minimnya sarana laboratorium uji narkotika, serta risiko penyalahgunaan barang bukti sebelum dimusnahkan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun telah ada payung hukum yang kuat, efektivitas pelaksanaan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkotika masih memerlukan pengawasan ketat dan perbaikan dalam aspek koordinasi antar lembaga. Penulis merekomendasikan peningkatan transparansi, digitalisasi sistem pelaporan, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran prosedural untuk memastikan integritas proses hukum dalam penanganan perkara narkotika.

Files:
Tidak ada data !

Collections:
Digital Library UNPAB