REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA(ANALISIS PUTUSAN NOMOR 726/PID.SUS/2023/PN PLG)

TRI ANANDA SULHANA LUBIS (2025)

penelitian-pertanggungjawaban-pidana-terhadap-pelaku-tindak-pidana-penistaan-agama-menurut-hukum-positif-di-indonesiaanalisis-putusan-nomor-726pidsus2023pn-plg

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA(ANALISIS PUTUSAN NOMOR 726/PID.SUS/2023/PN PLG)

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA(ANALISIS PUTUSAN NOMOR 726/PID.SUS/2023/PN PLG), Pertanggungjawaban Pidana, Penistaan Agama, Hukum Positif, Putusan Pengadilan...

Author: TRI ANANDA SULHANA LUBIS
Date: 2025
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Penistaan Agama, Hukum Positif, Putusan Pengadilan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penistaan agama merupakan salah satu tindak pidana yang menimbulkan keresahan di masyarakat karena menyangkut nilai keagamaan yang sensitif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penistaan agama berdasarkan hukum positif di Indonesia, dengan fokus pada putusan Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN.PLG. Sifat penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan deskriptif analisis. Jenis penelitian menggunakan hukum normatif, dimana penelitian yang mengkaji studi dokumen dengan menggunakan data sekunder. Jenis penistaan agama dibagi menjadi dua yaitu penistaan secara verbal dan non-verbal. Jenis penistaan agama secara verbalsudah sering ditemui baik dimedia cetak, elektronik maupun media sosial. Dengan kemajuan teknologi, kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh masyarakat menjadi sangat luas dan tidak ada hentinya. Di Indonesia,dengan keberagaman budaya yang ada menjadikan penghambat juga dalam penegakan hukum Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana penistaan agama dapat dipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan pasal 156a KUHP dan peraturan lain yang relevan, seperti UU ITE jika dilakukan melalui media elektronik. Dalam putusan Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN.PLG mempertimbangkan unsur-unsur delik secara cermat serta memiliki motif, alat bantu, dan dampak sosial dari perbuatan terdakwa. Vonis yang dijatuhkan mencerminkan penerapan asas legalitas dan keadilan substantif dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penegasan hukum yang konsisten serta edukasi masyarakat guna mencegah terulang tindak pidana serupa.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB