REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Kajian Yuridis Mengemudi dengan Kecerobohan Tinggi Mengakibatkan Korban Meninggal (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Pswr)

CHRISTIAN PROSPEROUS SIMANUNGKALIT (2025)

penelitian-kajian-yuridis-mengemudi-dengan-kecerobohan-tinggi-mengakibatkan-korban-meninggal-studi-putusan-pengadilan-negeri-pasarwajo-nomor-3pidsus2022pn-pswr

Kajian Yuridis Mengemudi dengan Kecerobohan Tinggi Mengakibatkan Korban Meninggal (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Pswr)

Kajian Yuridis Mengemudi dengan Kecerobohan Tinggi Mengakibatkan Korban Meninggal (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Pswr), Sanksi Pidana, Kelalaian Pengemudi, Kecelakaan Lalu Lintas, Kematian Korban...

Author: CHRISTIAN PROSPEROUS SIMANUNGKALIT
Date: 2025
Keywords: Sanksi Pidana, Kelalaian Pengemudi, Kecelakaan Lalu Lintas, Kematian Korban
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perkembangan teknologi transportasi di Indonesia telah menyebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat namun juga memunculkan berbagai permasalahan lalu lintas seperti pelanggaran dan kecelakaan yang semakin kompleks, dimana berdasarkan data Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022 menunjukkan fluktuasi jumlah kecelakaan dengan puncaknya pada tahun 2022 sebanyak 137.851 kasus yang mengakibatkan 27.531 korban meninggal dunia, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktorfaktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian korban, mengkaji pengaturan sanksi pidana terhadap pengemudi yang ceroboh, serta menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Psw. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian menurut hukum pidana dapat disebabkan oleh kelalaian manusia, kondisi kendaraan, infrastruktur jalan, dan faktor lingkungan dengan sanksi maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ sebagai lex specialis dari Pasal 359 KUHP, namun dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Psw, terdakwa yang terbukti lalai mengemudikan dump truck berkecepatan 80 km/jam dengan rem rusak hingga menyebabkan kematian hanya divonis 4 bulan penjara karena pertimbangan belum pernah dihukum dan telah berdamai dengan keluarga korban, sehingga putusan ini dinilai tidak proporsional dan kurang memberikan keadilan serta efek jera.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB