REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Tanggung Jawab Hukum Penjual Dalam Transaksi Jual Beli Online Shopee Pre-Order Yang Mengalami Keterlambatan

ANJAS FAHILLY (2025)

penelitian-tanggung-jawab-hukum-penjual-dalam-transaksi-jual-beli-online-shopee-preorder-yang-mengalami-keterlambatan

Tanggung Jawab Hukum Penjual Dalam Transaksi Jual Beli Online Shopee Pre-Order Yang Mengalami Keterlambatan

Tanggung Jawab Hukum Penjual Dalam Transaksi Jual Beli Online Shopee Pre-Order Yang Mengalami Keterlambatan, Tanggung Jawab Hukum, Jual Beli Online, Pre-Order, Keterlambatan...

Author: ANJAS FAHILLY
Date: 2025
Keywords: Tanggung Jawab Hukum, Jual Beli Online, Pre-Order, Keterlambatan
Type: Jurnal
Category: penelitian

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah perilaku bertransaksi masyarakat, terutama melalui platform e-commerce seperti Shopee yang menawarkan sistem pre-order. Meskipun sistem ini memungkinkan konsumen memesan barang sebelum tersedia, sering timbul masalah keterlambatan pengiriman yang merugikan konsumen. Penelitian hukum normatif ini menganalisis bahwa tanggung jawab penjual dalam keterlambatan pengiriman pre-order diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, meliputi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 7, 16, dan 19), UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, serta KUH Perdata (Pasal 1243 tentang wanprestasi). Konsumen yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi berupa pengembalian uang (refund), penggantian barang sejenis, atau kompensasi yang mencakup biaya (kosten), rugi (schaden), dan bunga (interessen) sebagai keuntungan yang diharapkan pembeli.

Files:
Tidak ada data !

Collections:
Digital Library UNPAB