REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Sanksi Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana (Analisis Putusan Nomor 1073/PID/2024/PTMDN)

ADINDA JULIA GUNAWAN (2025)

penelitian-sanksi-hukum-pidana-terhadap-pelaku-tindak-pidana-penggelapan-dana-analisis-putusan-nomor-1073pid2024ptmdn

Sanksi Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana (Analisis Putusan Nomor 1073/PID/2024/PTMDN)

Sanksi Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana (Analisis Putusan Nomor 1073/PID/2024/PTMDN), Penggelapan dana; Sanksi Pidana; Tindak Pidana...

Author: ADINDA JULIA GUNAWAN
Date: 2025
Keywords: Penggelapan dana; Sanksi Pidana; Tindak Pidana
Type: Jurnal
Category: penelitian

Tindak pidana penggelapan dana dalam arti hukum yaitu tindakan melawan hukum dengan menyembunyikan barang/harta milik orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa diketahui pemilik barang dengan tujuan untuk menguasai atau tujuan lain.Tujuan penelitian untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana penggelapan dana menurut undang-undang dan untuk mengetahui penyebab terjadinya penggelapan dana serta sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dengan nomor perkara 1073/Pid/2024 Pt Mdn. Sifat Penelitian yaitu deskriptif. Jenis penelitian adalah penelitian normatif sedangkan metode pengumpulan data memakai penelitian pustaka dan jenis data dalam penelitian menggunakan data sekunder. Penegakan hukum pelaku tindak pidana penggelapan diatur didalam KUHP Pasal 372-377. Pidana Penggelapan yang penulis angkat adalah penggelapan dana perbuatan terdakwa dikenakan sanksi pidana pasal 372 KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara 2 tahun.

Files:
Tidak ada data !

Collections:
Digital Library UNPAB