REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

IMPLEMENTASI REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DALAM PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK PAKAM

JUMAGA SIHOMBING (2025)

penelitian-implementasi-rehabilitasi-terhadap-narapidana-narkotika-dalam-pembinaan-di-lembaga-pemasyarakatan-kelas-iib-lubuk-pakam

IMPLEMENTASI REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DALAM PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK PAKAM

IMPLEMENTASI REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DALAM PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK PAKAM, Rehabilitasi,Narapidana,LembagaPemasyarakatan...

Author: JUMAGA SIHOMBING
Date: 2025
Keywords: Rehabilitasi,Narapidana,LembagaPemasyarakatan
Type: Jurnal
Category: penelitian

Sistem pembinaan bagi narapidana narkoba dilakukan di dalam Lembaga pemasyarakatan, di mana Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu bentuk hukuman pidana (pidana penjara). Dalam proses rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkotika bukanlah objek tetapi subjek. Penjatuhan pidana (hukuman) bukan semata-mata pemberian derita agar jera, tetapi unsur bimbingan dan pembinaan dengan tujuan agar para pelanggar hukum dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya kembali, serta dapat kembali kemasyarakat dan menjalani fungsi sosialnya dengan baik.Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi RehabilitasiNarapidana Narkotika di LP Kelas IIB Lubuk Pakam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris menggunakan metode analisis kualitatif. DarihasilpenelitiandiketahuibahwaKonsep rehabilitasipadaprosespembinaan narapidana di tujukan tidak saja pada mental narapidana namun juga mengobati ketergantunganterhadap narkotikaitusendiri sehingga narapidana dapat pulihsecara jasmani dan mental.Pelaksanaan rehabilitasi dilandasi oleh ketentuan Undang-Undang Nomr 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan beberapa aturan pelaksanaan rehabilitasi, Pelaksanaan Fehabilitasi pada Lembaga pemasyarakatan narkotika Kelas IIB Lubuk Pakammeliputi rehabilitasi medis dan rehabilitasi social. Pelaksanaan rehabilitasi medis meliputi Tahap Pemeriksaan kesehatan, Tahap Detoksifikasi, Tahap stabilitas suasana mental dan emosional penderita.Sedangkan rehabilitasi social meliputi pembinaan kepribadian, dan pembinaan kemandirian dan Penerapan rehabilitasi medis dan rehabilitasi social di Lembaga pemasyarakatanKelas IIB Lubuk Pakamcukup efektif menekan angka pengulangan (residivis) terhadap narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman, narapidana yang sudah menjalani masa tahanan telah sembuh dari ketergantungan narkotika, namun lingkungan di luar Lapas dapat mempengaruhi terjadinya pemakaian kembali oleh narapidana.

Files:
Tidak ada data !

Collections:
Digital Library UNPAB