
TINJAUAN YURIDIS PRAKTIK JUAL BELI KOMODITI KELAPA SAWIT ANTARA PENGEPUL DENGAN PETANI DI KELURAHAN BUKIT NENAS KECAMATAN BUKIT KAPUR KOTA DUMAI
TINJAUAN YURIDIS PRAKTIK JUAL BELI KOMODITI KELAPA SAWIT ANTARA PENGEPUL DENGAN PETANI DI KELURAHAN BUKIT NENAS KECAMATAN BUKIT KAPUR KOTA DUMAI, Pelaksanaan, Praktik Jual Beli, Kelapa Sawit...
Author: REZEKI IMAM PRATAMA HASIBUAN
Date: 2025
Keywords: Pelaksanaan, Praktik Jual Beli, Kelapa Sawit
Type: Skripsi
Category: penelitian
Penelitian ini bertujun untuk mengetahui peraturan yang mengatur praktik jual beli komoditi kelapa sawit, untuk mengetahui tanggung jawab hukum antara pengepul dengan petani dalam praktik jual beli komoditi kelapa sawit, dan untuk mengetahui pelaksanaan jual beli komoditi kelapa sawit antara pengepul dengan petani di di kelurahan bukit nanas, keluarahan bukit kapur, kota Dumai. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil penelitian yaitu, Bahwa aturan tentang perjanjian jual beli komoditi kelapa sawit di atur dalam Suatu kontrak atau perjanjian harus yang memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kata sepakat, kecakapan, hal tertentu dan suatu sebab yang halal, sebagaimana termasuk dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan pelaksanaan aturan tersebut belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih ada petani yang tidak menyerahkan hasil kebunnya kepada pengepul tepat pada waktunya. Adapun tanggung jawab hukum antara pengepul dengan petani dalam praktik jual beli komoditi kelapa sawit adalah apabila terjadi permasalahan dalam jual beli tersebut maka dilakukan penyelesaia sengketa yang melibatkan pemerintah. Pelaksanaan jual beli komoditi kelapa sawit antara pengepul dengan petani di kelurahan bukit nenas kecamatan bukit kapur kota dumai ditemukan pembeli berperilaku tidak jujur ada unsur Gharar sehingga timbul masalah penipuan, ketidakjelasan karena berat buah tandan yang dipotong diperkira-kirakan tidak ditimbang langsung atau dilakukan potongan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan penimbangan dilakukan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh Pengepul terhadap Penjual hasil kebun sawit yang belum menyerahkan hasil kebun sawit adalah dengan memberikan peringatan terlebih dahulu atau memberikan peringatan serta melakukan musyawarah agar petani dapat memenuhi kewajibannya menyerahkan hasil kebun sawit yang telah dijanjikan kepada pengepul.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB