
Penerapan Hukum Kesehatan dalam Program Rehabiltitasi Narkotika Oleh Institusi Penerima Wajib Lapor
Penerapan Hukum Kesehatan dalam Program Rehabiltitasi Narkotika Oleh Institusi Penerima Wajib Lapor, Rehabilitasi Narkotika, Penyalahguna/korban Penyalahgunaan Narkotika, IPWL...
Author: Indra Kurniyawan
Date: 2025
Keywords: Rehabilitasi Narkotika, Penyalahguna/korban Penyalahgunaan Narkotika, IPWL
Type: Jurnal
Category: penelitian
Penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan hukum kesehatan dalam program rehabilitasi narkortika oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), merupakan upaya yang sangat penting dalam membantu penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Program ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik akibat masalah medis, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial. IPWL yang ditunjuk oleh pemerintah harus menjalankan program rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga mereka dapat mengintegrasikan diri mereka kembali ke masyarakat dan berfungsi secara sosial. Standar pelayanan rehabilitasi yang ditetapkan oleh pemerintah mencakup berbagai aspek seperti metode, durasi, fasilitas, dan biaya, ini bertujuan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Kerangka hukum yang mendasari program ini adalah Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes No.17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permenkes No.4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan IPWL. Permenkes No.17 tahun 2023 yang mewajibkan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menyoroti berbagai permasalahan mengenai penerapan hukum kesehatan bagi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, terapi untuk penanganan yang tepat, serta memahami mekanisme pembiayaan terapi yang diterima. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan analisis efektivitas penerapan hukum kesehatan, serta mengidentifikasi terapi yang tepat dalam rehabilitasi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika dan memahami mekanisme dalam pembiayaannya.
Files:
Tidak ada data !
Collections:
Digital Library UNPAB