REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Atas Wanprestasi Perjanjian Polis Asuransi Oleh Perusahaan Asuransi (Analisis Putusan Nomor 662/Pdt.G/2023/Pn Jkt.Sel)

FADMA MARCELA SIMANJUNTAK (2025)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-nasabah-atas-wanprestasi-perjanjian-polis-asuransi-oleh-perusahaan-asuransi-analisis-putusan-nomor-662pdtg2023pn-jktsel

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Atas Wanprestasi Perjanjian Polis Asuransi Oleh Perusahaan Asuransi (Analisis Putusan Nomor 662/Pdt.G/2023/Pn Jkt.Sel)

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Atas Wanprestasi Perjanjian Polis Asuransi Oleh Perusahaan Asuransi (Analisis Putusan Nomor 662/Pdt.G/2023/Pn Jkt.Sel), Legal Protection, Breach Of Contract, Insurance....

Author: FADMA MARCELA SIMANJUNTAK
Date: 2025
Keywords: Legal Protection, Breach Of Contract, Insurance.
Type: Jurnal
Category: penelitian

Asuransi adalah sebuah kegiatan yang dibuat oleh seseorang untuk menanggung kerugian ataupun resiko yang mungkin akan terjadi kepada pihak yang ikut bergabung dalam suatu kegiatan asuransi tersebut. Kita sebagai nasabah harus membayarkan premi dan perusahaan asuransi seharusnya memberikan kewajibannya sesuai pada perjanjian polis asuransi. Rumusan masalah yang menjadi tujuan penelitian ini adalah : Bagaimana pengaturan hukum tentang wanprestasi?, Bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi nasabah pemegang polis asuransi?, Bagaimana penyeesaian hukum dari kasus wanprestasi perusahaan asuransi dalam perkara nomor 662/Pdt.G/2023/Pn Jkt.Sel? Penelitian ini menggunakan sifat penelitian deskriptif analisis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang diperoleh dari data sekunder. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan, yaitu dengan melakukan penelitian dari berbagai sumber bacaan yakni putusan pengadilan, jurnal, pendapat ahli, artikel ilmiah dan bacaan lainnya. Persahaan asuransi yang melakukan wanprestasi dapat menimbulkan banyak kerugian yang diterima oleh pemegang polis, karena wanprestasi merupakan suatu tindakan ingkar janji atau melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Terjadinya wanprestasi muncul dari berbagai alasan dari perusahaan tersebut, sehingga mereka tidak bisa memberikan kewajiban mereka terhadap nasabahnya atau pemegang polis.

Files:
Tidak ada data !

Collections:
Digital Library UNPAB