REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

UPAYA RUTAN DALAM MENANGGULANGI TAHANAN YANG MELARIKAN DIRI(Studi Penelitian Rutan Tanjung Pura)

DEDI PERMANA GINTING (2025)

penelitian-upaya-rutan-dalam-menanggulangi-tahanan-yang-melarikan-diristudi-penelitian-rutan-tanjung-pura

UPAYA RUTAN DALAM MENANGGULANGI TAHANAN YANG MELARIKAN DIRI(Studi Penelitian Rutan Tanjung Pura)

UPAYA RUTAN DALAM MENANGGULANGI TAHANAN YANG MELARIKAN DIRI(Studi Penelitian Rutan Tanjung Pura), Rutan, Tahanan Melarikan Diri, Tanjung Pura...

Author: DEDI PERMANA GINTING
Date: 2025
Keywords: Rutan, Tahanan Melarikan Diri, Tanjung Pura
Type: Skripsi
Category: penelitian

Tindakan tahanan melarikan diri dari rutan merupakan tindakan yang melawan hukum. Tentunya tindakan ini tidak sesuai dengan tujuan dari rutan untuk melakukan pembinaan terhadap para tahanan. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum terhadap tahanan yang melarikan diri dari rutan, faktor penyebab tahanan melarikan diri dari rutan dan upaya Rutan Tanjung Pura dalam menanggulangi tahanan yang melarikan diri. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, berjenis yuridis empiris dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang temui dalam penelitian. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode analisis kualitatif. Warga binaan yang melarikan diri dari rutan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dengan sanksi dimasukan ke dalam sel pengasingan dan tidak mendapatkan hak-hak tertentu. Faktor tahanan melarikan diri dari rutan disebabkan ketidakinginan tahanan berada di dalam rutan, kelalaian yang dilakukan petugas rutan dan biasanya didukung dengan adanya kesempatan. Upaya Rutan Tanjung Pura dalam menanggulangi warga binaan yang melarikan diri dengan upaya preemtif dengan tujuan menghilangkan niat melarikan diri, selanjutnya dilakukan upaya preventif dengan tujuan menghilangkan kesempatan warga binaan melarikan diri serta upaya represif dengan penegakan hukum. Tindakan tahanan melarikan diri dari rutan bukanlah termasuk tindak pidana, melainkan suatu pelanggaran tata tertib rutan, hal tersebut harus menjadi fokus dalam meningkatkan pembinaan di rutan. Petugas rutan terhadap potensi dan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban berwenang melakukan tindakan dengan menjatuhkan sanksi disiplin. Dalam hal ini tegas bahwa pemberian sanksi disiplin bagi tahanan yang melarikan diri adalah kewenangan dari petugas rutan sebagai upaya rutan menanggulangi tahanan yang melarikan diri.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB