
Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang di Kota Binjai (Studi Penelitian di Polres Binjai)
Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang di Kota Binjai (Studi Penelitian di Polres Binjai), Kepolisian, Tindak Pidana, Pemalsuan Merek Dagang...
Author: ANDRE LESMANA
Date: 2021
Keywords: Kepolisian, Tindak Pidana, Pemalsuan Merek Dagang
Type: Skripsi
Category: penelitian
Harapan dari Undang-Undang membuat sanksi pidana yang berat bagi pelaku tindak pidana pemalsuan merek dagang adalah agar tidak terjadi lagi peristiwa pemalsuan merek dagang, pada kenyataannya masih terdapat peristiwa pemalsuan merek dagang. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu, Bagaimana Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang Di Kota Binjai, Bagaimana Upaya Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang Di Kota Binjai dan Apa Hambatan Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang Di Kota Binjai. Jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan penelitian bersifat deskriptif yang bersumber dari bahan hukum yang didapat dari studi kepustakaan dan studi lapangan di Polres Binjai dengan mewawancarai bapak Zulhelmi, S.H. Peran aktif Kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemalsuan merek dagang di Kota Binjai adalah melakukan tindakan pencegahan seperti patroli rutin dikawasan perniagaan yang ada di Kota Binjai. Upaya kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemalsuan merek dagang di Kota Binjai dilakukan dengan upaya penal meliputi rangkaian kegiatan penindakan yang ditujukan ke arah pengungkapan terhadap semua kasus tindak pidana pemalsuan merek dagang yang telah terjadi. Hambatan kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemalsuan merek dagang di Kota Binjai dari faktor internal yaitu tindak pidana pemalsuan merek dagang merupakan delik aduan. Hasil penelitian ini mendapatkan informasi bahwa kepolisian berperan aktif, pasif, dan partisipatif terhadap pencegahan maupun penanganan tindak pidana pemalsuan merek di wilayah hukum Polres Binjai, upaya yang dapat dilakukan kepolisian yaitu dengan dua cara yakni upaya penal dan upaya non-penal, hambatan kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemalsuan merek dagang di wilayah hukum Polres Binjai terdiri dari faktor internal dan faktor internal.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB