REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Atas Ketidakpuasan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara E-Commerce

AMELIA PUSPA BAHARI (2024)

penelitian-analisis-yuridis-perlindungan-hukum-atas-ketidakpuasan-konsumen-dalam-transaksi-jual-beli-secara-ecommerce

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Atas Ketidakpuasan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara E-Commerce

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Atas Ketidakpuasan Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara E-Commerce, Analisis Yuridis, Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce...

Author: AMELIA PUSPA BAHARI
Date: 2024
Keywords: Analisis Yuridis, Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce
Type: Skripsi
Category: penelitian

Dengan adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang diharapkan dapat menciptakan pemerataan keadilan bagi konsumen dan pelaku usaha, terutama bagi konsumen yang merupakan pihak yang paling sering dirugikan, karena sengketa yang terjadi di antara konsumen dan pelaku usaha biasanya nominalnya kecil sehingga konsumen enggan untuk mengajukan sengketanya di Pengadilan karena tidak sebanding antara biaya perkara dan besarnya kerugian yang di alami. Rumusan masalah adalah Bagaimana aturan hukum perundang-undangan mengenai tranksaksi jual beli secara online (E-commerce) di Indonesia, Bagaimana Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam melakukan transaksi jual beli secara online, Bagaimana Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota medan dalam menyelesaikan sengketa konsumen dalam tranksaksi jual beli scara online (E-commerce). Sifat penelitian ini adalah Deskriptif analisis, dengan menggunakan jenis penelitian Empiris, adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian Lapangan dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Aturan Hukum Perundang-Undangan Mengenai Transaksi Jual-Beli Secara Ecommerce Di Indonesia, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Melakukan Transaksi Jual Beli Secara Online dan Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen Dalam Tranksaksi Jual Beli Scara Online (E-commerce) Aturan Hukum Perundang-Undangan Mengenai Tranksaksi Jual-Beli Secara Ecommerce Di Indonesia khususnya mengenai Transaksi E-commerce diatur didalam Undang-Undang No 11 Tahun 2008, Pelaksanaan Perlindungan Hukum dalam Transaksi E-commerce dilakukan ketika terjadi sengketa konsumen antara para pihak yaitu pihak konsumen dan pihak pelaku usaha. Sengketa konsumen adalah sengketa berkenaan dengan pelanggaran hak-hak konsumen. Penyelesaian Sengketa ECommerce melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dapat dilakukan sesuai dengan Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB