Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Cyber Crime Phising.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Cyber Crime Phising., Pertanggungjawaban Pidana, Cyber Crime Phising...
Author: NADIAH NUR AMIRAH
Date: 2024
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Cyber Crime Phising
Type: Skripsi
Category: penelitian
Teknologi informasi mampu mengubah realitas ekonomi, budaya, politik dan hukum. Seiring berkembangnya teknologi informasi mampu memberikan dampak positif bagi banyak orang namun hal ini juga menyebabkan munculnya kejahatankejahatan baru yang disebut dengan cyber crime salah satunya berbentuk phising. Phising biasanya dilakukan melalui media sosial yang terhubung dengan internet seperti melalui email atau SMS dan website, pengetahuan pengguna yang minim tentang alat teknologi informasi yang digunakan adalah yang mendorong ternjadinya phising. Adapun masalah yang ditemukan adalah pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana cybercrime phising, akibat hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana cybercrime phising, dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana cybercrime phising. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui modus kejahatan phising pengguna akan dibawa ke situs web berbahaya yang telah dimodifikasi oleh pelaku, phising juga dapat terjadi di berbagai platform, termasuk media sosial, situs web dan juga aplikasi lainnya. Faktor-faktor terjadinya kejahatan yaitu kurangnya pengetahuan dan kesadaran pengguna terhadap ancaman serangan phising mengenai pengetahuan pengguna untuk mengidentifikasi website palsu yang menyerupai aslinya sangat minim, sehingga pengguna tidak menyadari bahwa telah menggunakan situs palsu.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB