REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Yuridis Eksploitasi Anak Undang - Undang 35 Tahun 2014 Di Kota Medan

IRAWAN BATUBARA (2024)

penelitian-analisis-yuridis-eksploitasi-anak-undang--undang-35-tahun-2014-di-kota-medan

Analisis Yuridis Eksploitasi Anak Undang - Undang 35 Tahun 2014 Di Kota Medan

Analisis Yuridis Eksploitasi Anak Undang - Undang 35 Tahun 2014 Di Kota Medan, Pendidikan, Eksploitasi Anak...

Author: IRAWAN BATUBARA
Date: 2024
Keywords: Pendidikan, Eksploitasi Anak
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban eksploitasi berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di kota medan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian penelitian yuridis empiris yaitu merupakan jenis penelitian yang digunakan untuk melihat aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat, dan aturan perundangan yang mengidentifikasi norma-norma secara sistematis. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif, dan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan empiris untuk mengkaji ketentuanketentuan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, memberikan komitmen yang signifikan dalam melindungi hakhak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. Namun, meskipun adanya regulasi seperti PERWALI Kota Medan Nomor 4 Tahun 2019 yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, masih terdapat kendala dalam penegakan hukum dan kesadaran masyarakat yang perlu diatasi. Perlindungan hukum terhadap korban eksploitasi ekonomi anak di kota medan dihadapkan pada berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kesadaran masyarakat. Tantangan ini membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, lembaga sosial, LSM, dan partisipasi aktif masyarakat. Penegakan hukum yang efektif, peningkatan kesadaran, dan akses terhadap layanan yang mendukung menjadi kunci dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB