PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN RESIDIVIS
PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN RESIDIVIS, Tindak Pidana Narkotika, Pembinaan, Residivis...
Author: NUR FADHILAH SARI HASIBUAN
Date: 2024
Keywords: Tindak Pidana Narkotika, Pembinaan, Residivis
Type: Skripsi
Category: penelitian
Pengertian pembinaan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar mcnyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu apa saja faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana narkotika oleh narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, apa hamabatan dalam melaksanakan pembinaan narapidana, serta bagaimana upaya yang dilakukan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan untuk mencegah narapidana mengulangi tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data studi lapangan dan studi pustaka. Studi pustaka diperoleh dengan jalan membaca, mempelajari, dan mengkaji buku-buku, perundang-undangan atau data-data sedangkan studi lapangan dilakukan wawancara di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A dalam upaya pencegahan residivis dilakukan melalui pembinaan kepribadian meliputi pembinaan kepribadian dan keterampilan, serta kegiatan rehabilitasi sosial dan medis. Saran penulis perlunya dukungan serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan. Khusus untuk lembaga pemasyarakatan diperlukan perubahan pada sistem pembinaan dimana pembinaan untuk narapidana residivis perlu lebih ketat dan diperlukan pendampingan psikolog agar di periksa kondisi kesehatan mental narapidana.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB