TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN KEPEMILIKAN GANDA ANTARA MASYARAKAT DENGAN PT.SENTUL CITY
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN KEPEMILIKAN GANDA ANTARA MASYARAKAT DENGAN PT.SENTUL CITY, Tinjauan Yuridis, Penyelesaian Tanah dan Kepemilikan Ganda...
Author: ALWI SHIHAB
Date: 2024
Keywords: Tinjauan Yuridis, Penyelesaian Tanah dan Kepemilikan Ganda
Type: Skripsi
Category: penelitian
Kepemilikan tanah yang memiliki Sertipikat ganda jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks lagi nanti kedepannya. Bahkan tanahtanah yang sedang dalam sengketa tidak dapat dikelola oleh pemegang Sertipikat maupun pihak-pihak lainnya.Secara ekonomis tentu sangat merugikan, sebab kepemilikan tanah yang memiliki Sertipikat ganda tersebut tidak produktif. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam Skripsi ini yaitu, (1) Bagaimana ketentuan umum tentang pertanahan di Indonesia, (2) Bagaimana hambatan dalam penyelesaian tanah antara masyarakat dengan PT. Sentul City dan (3) Bagaimana penyelesaian permasalahan tanah antara masyarakat dengan PT. Sentul City. Jenis penelitian adalah hukum normatif, dengan sifat penelitian deskriptif. Adapun metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kepustakaan dan penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Ketentuan umum tentang pertanahan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. UUPA mengatur tentang pokok-pokok agraria, termasuk mengenai hak atas tanah, pendaftaran tanah, serta perlindungan dan penggunaan tanah untuk kepentingan umum. Dalam penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa Bojong Koneng dan PT. Sentul City, terdapat beberapa hambatan yang muncul.Salah satunya adalah perbedaan interpretasi terhadap hak ulayat dan hak-hak adat masyarakat setempat yang diakui dalam UUPA. Selain itu, verifikasi keabsahan Sertipikat tanah PT. Sentul City menjadi krusial dalam menentukan kepemilikan yang sah dan mencegah konflik di masa depan.Penyelesaian hukum sengketa tanah antara masyarakat dengan PT. Sentul City didasarkan pada prinsip-prinsip UUPA.Salah satu pendekatan yang digunakan adalah mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).Mediasi ini bertujuan untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak dengan mempertimbangkan kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepentingan umum dalam pengelolaan tanah.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB