REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Pertanggungjawaban Pdana Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2022/pn/Stb)

EDI DALANTA JAYA (2024)

penelitian-pertanggungjawaban-pdana-anggota-polri-yang-melakukan-tindak-pidana-narkotika-studi-putusan-nomor--200pidsus2022pnstb

Pertanggungjawaban Pdana Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2022/pn/Stb)

Pertanggungjawaban Pdana Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2022/pn/Stb), Pertanggungjawaban, Tindak pidana, Narkotika, Polri...

Author: EDI DALANTA JAYA
Date: 2024
Keywords: Pertanggungjawaban, Tindak pidana, Narkotika, Polri
Type: Skripsi
Category: penelitian

Tindak pidana narkotika merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi peredaran narkotika, salah satunya melalui penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, namun terdapat tantangan dan permasalahan yang terkait dengan tindakan polisi dalam menangani kasus narkotika. Pertanggung jawaban pidana yang didalam bahasa asing disebut sebagai toerekenbaarheid, criminal responbility, criminal liability Kejahatan atau perbuatan jahat dalam arti yuridis normatif adalah perbuatan seperti yang terwujud in-abstracto dalam peraturan pidana. Narkoba adalah obat, bahan, zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan syaraf pusat) dan seringkali menyebabkan ketergantungan. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis Normatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer yaitu, penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka melalui analisis putusan terkait mengenai pertanggungjawaban tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Anggota polisi di Kabupaten Langkat. Hasil penelitian bahwa pertanggungjawaban pidana bagi anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana narkotika Penulis sependapat apabila anggota kepolisian tersebut selain dijatuhkan sanksi berupa penjatuhan hukuman pidana penjara juga ditindak lanjuti dalam internal kepolisiannya yaitu salah satunya dengan ditindak ke Sidang KEPP.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB