Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan (Studi Penelitian di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat)
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan (Studi Penelitian di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), perlindungan hukum, anak, korban, dan pemcabulan...
Author: AZIZAH PUTRI HASIBUAN
Date: 2024
Keywords: perlindungan hukum, anak, korban, dan pemcabulan
Type: Skripsi
Category: penelitian
Tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagai korban adalah salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat sehingga perlu di cegah dan ditanggulangi bahkan untuk di berikan perlindungan khusus bagi korban tindak pidana tersebut. Ada tiga permasalahan yang di bahas dalam skripsi ini, yaitu (1) bagaimana dasar hukum perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan berdasarkan undang-undang (2) bagaimana mekanisme pelayanan di UPTD PPA Dinas P3APM Kota Medan (3) apa saja upaya pencegahan pencabulan terhadap anak oleh UPTD PPA Dinas P3APM Kota Medan. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris, dengan penelitian bersifat deskriptif, adapun metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kepustakaan dan wawancara. Jenis data yang di gunakan adalah data sekunder yang terdiri dari : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dasar hukum perlindungan terhadap anak sebagai korban pencabulan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Adapun mekanisme pelayanan di UPTD PPA Dinas P3APM yaitu dengan memberikan layanan laporan secara online maupun offline oleh karena itu upaya pencegahan pencabulan terhadap anak oleh UPTD PPA Dinas P3APM Kota Medan dengan melakukan sosialisasi perlindungan dan pengawasan terhadap anak korban pencabulan . Dapat disimpulkan untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap anak sebagai korban pencabulan, dan bagaimana mekanisme serta upaya Dinas P3APM memberikan perlindungan terhadap anak korban pencabulan. Bahwa sebaiknya pemerintah memberikan anggaran yang cukup kepada dinas P3APM kota medan untuk melakukan upaya sosialisasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, kepada orang tua dan masyarakat harus meningkatkan pengawasan terhadap anak agar dapat mencegah tindak pidana kekerasan seksual.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB