REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Meminjam Studi Putusan No 598/Pid.B/2023/PNSrh

NURUL CHOIRIAH PURBA (2024)

penelitian-analisis-yuridis-pertanggungjawaban-pidana-terhadap-pelaku-tindak-pidana-penggelapan-sepeda-motor-dengan-modus-meminjam-studi-putusan-no-598pidb2023pnsrh

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Meminjam Studi Putusan No 598/Pid.B/2023/PNSrh

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Meminjam Studi Putusan No 598/Pid.B/2023/PNSrh, Pertanggungjawaban Pidana, Pidana Penggelapan, Sepeda Moto...

Author: NURUL CHOIRIAH PURBA
Date: 2024
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Pidana Penggelapan, Sepeda Moto
Type: Skripsi
Category: penelitian

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kejahatan. Aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah diharapkan mampu menyadarkan masyarakat mengetahui batasan-batasan dalam berperilaku Setiap orang diberikan batasan dalam berperilaku bertujuan untuk tidak merugikan orang lain dalam mencapai kepentingannya sendiri. Salah satu bentuk kerugian yang dialami seorang korban kejahatan adalah kerugian harta kekayaan. Rumusan Masalah Bagaimana Pengaturan Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Dengan Modus Meminjam, Apa Faktor Penyebab terjadinya tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor Dengan Modus Meminjam, Bagaimana Analisis Putusan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Dengan Modus Meminjam Berdasarkan putusan Nomor 598/Pid.B/2023/PN Srh. Metode Penelitian Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif merupakan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang- undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Tindak pidana penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor merupakan perbuatan yang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Unsur-unsur tindak pidana penggelapan yang harus terpenuhi adalah adanya barang, barang tersebut berada dalam kekuasaan si pelaku, dan ada niat untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Kepada Penegakan hukum yang lebih tegas Meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap tindak pidana penggelapan. Memberikan sanksi pidana yang lebih berat dan konsisten bagi pelaku Memastikan proses hukum yang cepat dan adil bagi korban. Dengan adanya upaya-upaya yang komprehensif dalam menangani faktor-faktor penyebab, diharapkan dapat mengurangi angka tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam di masa mendatang.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB