REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Atau Penganiayaan Yang Dilakukan Secara Bersama - Sama Dimuka Umum (Studi Putusan Nomor : 278/Pid.B/2020 PN Son)

AMOS HARITA (2024)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-korban-tindak-pidana-kekerasan-atau-penganiayaan-yang-dilakukan-secara-bersama--sama-dimuka-umum-studi-putusan-nomor--278pidb2020-pn-son

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Atau Penganiayaan Yang Dilakukan Secara Bersama - Sama Dimuka Umum (Studi Putusan Nomor : 278/Pid.B/2020 PN Son)

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Atau Penganiayaan Yang Dilakukan Secara Bersama - Sama Dimuka Umum (Studi Putusan Nomor : 278/Pid.B/2020 PN Son), Perlindungan Hukum, Korban, kekerasan yang dilakukan secara bersama – sama dimuka umum...

Author: AMOS HARITA
Date: 2024
Keywords: Perlindungan Hukum, Korban, kekerasan yang dilakukan secara bersama – sama dimuka umum
Type: Skripsi
Category: penelitian

Indonesia adalah negara hukum, dimana hukum pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kedamaian kehidupan bersama, dan setiap kegiatan manusia atau masyarakat yang merupakan aktivitas hidupnya harus berdasarkan pada peraturan yang ada dan norma- norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan rumusan masalah yaitu Bagaimana Ketentuan Umum Dalam Mengatur Tindak Pidana Kekerasan, Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan, dan Bagaimana Bentuk Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Bagaimana Ketentuan Umum Dalam Mengatur Tindak Pidana Kekerasan, Untuk Mengetahui Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan, dan Untuk Mengetahui Bagaimana Bentuk Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan. Manfaat Penelitian yaitu manfaat akademis, manfaat teoritis dan manfaat praktis, metode penelitian terdiri atas : jenis penelitian, sifat penelitian, metode pendekatan, sumber data (bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder), teknik pengumpulan data, dan metode analisis data. Bahwa berdasarkan hasil penelitian, ancaman sanksi pidana dalam pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tidak memberikan efek jera kepada para pelaku yang melakukan kekerasan secara bersama – sama dimuka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB