Implementasi Hak dan Kewajiban Pasien dalam Pelayanan di Rumah Sakit Studi Pada Rumah Sakit Daerah Pidie Jaya)
Implementasi Hak dan Kewajiban Pasien dalam Pelayanan di Rumah Sakit Studi Pada Rumah Sakit Daerah Pidie Jaya), Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit, Hak Pasien...
Author: Sunita Melati Nasution
Date: 2024
Keywords: Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit, Hak Pasien
Type: Thesis
Category: penelitian
Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan setiap individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aspek hukum terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit, implementasi hak dan kewajiban pasien dalam pelayanan kesehatan rumahsakit pada rumah sakit daerah Pidie Jaya dan kendala dari implementasi hak dan kewajiban pasien yang ada di rumah sakit daerah Pidie Jaya. Metode penelitian adalah penelitian empiris bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi pustaka. Alat pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Aspek hukum terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan mencakup a). Aspek Legalitas, b). Aspek Keseimbangan, c). Aspek Tepat Waktu, d). Aspek Itikad Baik, e). Aspek Kehati-hatian, f). Aspek Keterbukaan, g). Aspek Otonomi, h). Aspek Non-Maneficence, i). Aspek Beneficence, j). Aspek Keadilan, k). Aspek Kerahasiaan, l). Aspek Kejujuran dan m). Aspek Ketaatan, 2). Implementasi hak dan kewajiban pasien dalam pelayanan kesehatan Rumah Sakit Pidie Jaya dilakukan melalui berbagai mekanisme dan prosedur untuk memastikan telah memenuhi standar yang ditetapkan dan hak pasien terpenuhi secara optimal. 3). Kendala dari implementasi hak dan kewajiban pasien yang ada di rumah sakit daerah Pidie Jaya meliputi: a). Kurangnya pemahaman dan kesadaran, b). Kesadaran sumber daya manusia dan fasilitas, serta c). Tantangan administrasi dan birokrasi. Kesimpulan penelitian ini aspek hukum terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit tercantum di UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Implementasi hak dan kewajiban pasien dalam pelayanan kesehatan Rumah Sakit Daerah Pidie Jaya dilaksanakan dengan cukup baik dalam memenuhi hak-hak pasien dengan penuh komitmen dan sesuai tugas serta fungsi dari Rumah Sakit Umum yang mengayomi masyarakat. Sedangkan kendala dari implementasi hak dan kewajiban pasien yang ada di rumah sakit daerah Pidie Jaya meliputi: a). Kurangnya pemahaman dan kesadaran, b). Kesadaran sumber daya manusia dan fasilitas, serta c). Tantangan administrasi dan birokrasi. Rumah Sakit Daerah Pidie Jaya telah berupaya dalam menangani keluhan yang diajukan oleh pasien dalam pemenuhan hak pasien.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB