EFEKTIVITAS PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KEJAKSAAN NEGERI MEDAN, Diversi, Anak yang berhadapan dengan Hukum, Kejaksaan...
Author: GRACIA PANGGABEAN
Date: 2024
Keywords: Diversi, Anak yang berhadapan dengan Hukum, Kejaksaan
Type: Skripsi
Category: penelitian
Masalah anak-anak sangat menarik untuk dibicarakan, apalagi pada saat ini anakanak yang berhadapan dengan hukum menunjukkan presentase yang cukup memprihatinkan. Hal tersebut menimbulkan dampak-dampak yang negatif, baik bagi anakanak sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya. Masalah ABH bukan saja merupakan gangguan keamanan dan ketertiban tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa depan masyarakat suatu bangsa. Rumusan masalah dalam Penelian ini adalah bagaimana Aturan Hukum Pelaksanaan Diversi terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan bagaimana efektivitas pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum empiris (field research) dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan, dengan bahan Hukum yang digunakan data primer dan data sekunder. Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan, terutama dalam konteks perlindungan anak. Dalam proses Diversi, jaksa berfungsi sebagai mediator yang membantu menyelesaikan kasus anak pelaku tindak pidana dengan cara yang lebih rehabilitatif, bukan hanya hukuman. Ini mencakup upaya untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk memberikan kesempatan untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Pelaksanaan konsep diversi dilakukan dengan tujuan menghindarkan anak dari implikasi negatif sistem peradilan pidana yang ada, serta dapat menghindarkan anak dari label penjahat, oleh karena itu sistem peradilan pidana anak mengutamakan perlindungan dan rehabilitasi terhadap pelaku anak sebagai orang yang masih mempunyai sejumlah keterbatasan dibandingkan dengan orang dewasa, sehingga dalam upaya pelaksanaan diversi tidak seharusnya diberikan pembatasan, terutama pembatasan tindak pidana yang diancamkan kepadanya.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB