REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS HAK ASUH ANAK YANG ORANG TUANYA BEDA AGAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(STUDI PUTUSAN 43/Pdt.G/2016/PTA Yk)

RIONALDO SIBURIAN (2024)

penelitian-tinjauan-yuridis-hak-asuh-anak-yang-orang-tuanya-beda-agama-akibat-perceraian-menurut-undangundang-16-tahun-2019-tentang-perkawinanstudi-putusan-43pdtg2016pta-yk

TINJAUAN YURIDIS HAK ASUH ANAK YANG ORANG TUANYA BEDA AGAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(STUDI PUTUSAN 43/Pdt.G/2016/PTA Yk)

TINJAUAN YURIDIS HAK ASUH ANAK YANG ORANG TUANYA BEDA AGAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(STUDI PUTUSAN 43/Pdt.G/2016/PTA Yk), Perceraian, Hak Asuh Anak, Beda Agama...

Author: RIONALDO SIBURIAN
Date: 2024
Keywords: Perceraian, Hak Asuh Anak, Beda Agama
Type: Skripsi
Category: penelitian

Tujuan dari perkawinan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, seringkali tujuan tersebut tidak tercapai dan akhirnya jalan yang dipilih adalah perceraian perceraian dapat dilakukan berdasarkan alasan yang telah ditentukan pada Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perceraian akan menimbulkan akibat hukum, selain terputusnya perkawinan, juga akan menimbulkan akibat hukum bagi anak. Hakim PTA Yogyakarta membatalkan perkara putusan No. 43/Pdt.G/2016/PTA.Yk dengan beralasan bahwa pengakuan ibu sebagai Penggugat yang ingin mati secara Katolik, dan telah berpindah sejak ibu Penggugat meninggal adalah sebagai bukti otentik yang menyatakan kebenaran Penggugat sebagai orang yang telah murtad yang kemudian dalam hukum islam menjadi penghalang hak asuh anak Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengadili aturan hukum positif serta penerapannya dalam putusan hakim di pengadilan. Tahap penelitian yang dilakukan menggunakan 2 (dua) tahap yaitu Penelitian kepustakaan (Library Research), Penelitian Lapangan (Field Research). Kesimpulan dalam penelitian ini tidak semua perkara ?a??nah (hak asuh anak) diberikan kepada seorang ibu karena ada ketentuan lain yang mengatur apabila terbukti bahwa Ibu telah beriman dan memeluk agama selain agama Islam, maka Ibulah hak ibu untuk memeluk anak tersebut. UndangUndang Perlindungan Anak mengatur mengenai hak anak secara luas sehingga tidak ada hak-hak anak yang dilanggar, penyelesaian hak asuh anak dapat melalui mediasi atau pengadilan yang berwenang.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB