REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Perlindungan Hukum Terhadap Pemboncengan Reputasi (Passing Off) Merek Dagang Asing Terkenal Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst)

GITA SUFI WIJAYA (2024)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-pemboncengan-reputasi-passing-off-merek-dagang-asing-terkenal-di-indonesia-studi-putusan-nomor-29pdtsusmerek2019pn-niaga-jktpst

Perlindungan Hukum Terhadap Pemboncengan Reputasi (Passing Off) Merek Dagang Asing Terkenal Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst)

Perlindungan Hukum Terhadap Pemboncengan Reputasi (Passing Off) Merek Dagang Asing Terkenal Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst), Perlindungan Hukum, Merek Dagang Asing Terkenal...

Author: GITA SUFI WIJAYA
Date: 2024
Keywords: Perlindungan Hukum, Merek Dagang Asing Terkenal
Type: Skripsi
Category: penelitian

Perlindungan hukum terhadap merek terkenal sangat penting, karena merek tidak saja berfungsi untuk membedakan barang dan atau jasa sejenis, melainkan juga berfungsi ekonomis. Dalam dunia perdagangan sering terjadi tindakan pemboncengan reputasi yang dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Permasalahan dalam Skripsi ini adalah tinjauan umum tentang Merek Dagang Asing Terkenal di Indonesia, faktorfaktor terjadinya Tindakan Passing Off dan perlindungan hukum atas Pemboncengan Reputasi (Passing Off) ditinjau menurut Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt. Pst. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, penelitian hukum normatif. Yang mana dilakukan penelitian terhadap kaidah hukum dalam Perundangundangan, Yurisprudensi dan Doktrin. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan primer dan sekunder. Analisis dilakukan secara kualitatif yaitu dengan menganalisis data-data yang telah diperoleh gambaran secara umum dan menyeluruh lalu kemudian disimpulkan hasil dari penelitian ini. Perlindungan merek terkenal Asing secara nasional diatur dalam peraturan perundang-undangan merek di Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dilakukan dengan dua cara yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum secara refresif. Pertimbangan hukum hakim pada Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst dalam menentukan itikad tidak baik pada pendaftaran karakter Superman oleh Tergugat (PT.Marxing Fam Makmur) tidak menampilkan adanya nilai pembeda antara Superman milik Penggugat dan Tergugat merupakan bentuk indikator dari perbuatan itikad tidak baik dari Tergugat.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB