REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Perlindungan Hukum terhadap data dan informasi kesehatan Pasien di Rumkit TK II Iskandar Muda Banda Aceh Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi

JUNAEDY (2024)

penelitian-perlindungan-hukum-terhadap-data-dan-informasi-kesehatan-pasien-di-rumkit-tk-ii-iskandar-muda-banda-aceh-ditinjau-dari-undangundang-nomor-27-tahun-2022-tentang-perlindungan-data-pribadi

Perlindungan Hukum terhadap data dan informasi kesehatan Pasien di Rumkit TK II Iskandar Muda Banda Aceh Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi

Perlindungan Hukum terhadap data dan informasi kesehatan Pasien di Rumkit TK II Iskandar Muda Banda Aceh Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, Kebocoran data, pelindungan data pribadi, regulasi kesehatan...

Author: JUNAEDY
Date: 2024
Keywords: Kebocoran data, pelindungan data pribadi, regulasi kesehatan
Type: Thesis
Category: penelitian

Penelitian ini membahas masalah kebocoran data enam juta pasien di server Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dijual di forum online. Data yang bocor mencakup informasi sensitif seperti hasil pemeriksaan radiologi, CT Scan, tes Covid-19, dan hasil rontgen (X-Ray) dengan identitas pasien, rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar. Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi pelindungan data kesehatan untuk menjaga integritas data pribadi pasien dan membangun kepercayaan antara konsumen dan penyedia layanan kesehatan. Teknologi digital dalam layanan kesehatan e-health semakin berkembang, terutama selama pandemi COVID-19, yang memerlukan pelindungan data pribadi pengguna. Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur pelindungan data pribadi secara lebih umum. Penelitiain ini memfokuskan permasalahan penelitian pada: apakah peraturan perundang-undangan sektor kesehatan telah memberikan pelindungan hukum terhadap data dan informasi kesehatan pasien; bagaimana kebijakan formulasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 terhadap pelindungan data dan informasi pasien dalam pelayanan kesehatan; dan bagaimana kebijakan hukum pelindungan data dan informasi kesehatan pasien di Rumkit TK II Iskandar Muda Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada dan implikasinya terhadap pelindungan data kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan sektor kesehatan belum memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap data dan informasi kesehatan pasien. Konflik regulasi antara UU PDP dan peraturan lain menimbulkan ketidaksesuaian yang mengancam pelindungan data pribadi. Saran penelitian ini adalah melakukan sinkronisasi peraturan, memperluas definisi data kesehatan, dan menyempurnakan pedoman penyelenggaraan rekam medis untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas perlindungan data pribadi.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB