Formulasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Eksploitasi Seksual.
Formulasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Eksploitasi Seksual., Anak Korban Tindak Pidana Eksploitasi Seksual, Perlindungan Hukum...
Author: TENGKU SITI AISYAH
Date: 2024
Keywords: Anak Korban Tindak Pidana Eksploitasi Seksual, Perlindungan Hukum
Type: Skripsi
Category: penelitian
Perlindungan terhadap anak korban tindak pidana eksploitasi seksual adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang mungkin dapat korban dapatkan. Anak yang menjadi korban eksploitasi seksual diatur dalam UndangUndang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan anak korban eksploitasi seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan juga factor yang menghambat penegakan hukum terhadap anak korban tindak pidana eksploitasi seksual. Sifat penelitian skripsi ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan, yaitu penelitian yuridis normative. Adapun metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kualitatif atau studi kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi anak dalam undang-undang perlindungan anak adalah dengan memberikan hak dalam mendapatkan perlindungan hukum, yaitu dengan cara memberikan bantuan secara hukum, rehabilitasi dan pencegahan. Factor penghambat penegakan hukum terhadap anak korban tindak pidana eksploitasi seksual adalah substansi hukum, struktur hukum, sarana dan prasarana.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB