REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 (Studi Kasus di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara)

AYUSTIKA RAHAYU (2024)

penelitian-analisis-pengelolaan-keuangan-desa-berdasarkan-peraturan-menteri-dalam-negeri-nomor-20-tahun-2018-studi-kasus-di-desa-karang-rejo-kecamatan-stabat-kabupaten-langkat-provinsi-sumatera-utara

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 (Studi Kasus di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara)

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 (Studi Kasus di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara), Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018...

Author: AYUSTIKA RAHAYU
Date: 2024
Keywords: Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara).” Fungsi dan kewenangan desa, serta penguatan status desa dan masyarakat sebagai subjek pembangunan, sehingga dapat merumuskan dan membakukan kebijakan desa, pengelolaan Dana Desa telah menetapkan bahwa Desa merupakan pionir dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberi kewenangan dan dana yang sesuai agar dapat memanfaatkan potensi desa yang dimiliki untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengelolaan dana desa yang ada pada Desa Karang Rejo sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 dan teori legitimasi. Jenis penelitian yang digunakan ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer berupa wawancara dengan perangkat desa yaitu kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pada Desa Karang Rejo sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Namun transparansi pengelolaan dana desa pada Desa Karang Rejo belum dikomunikasikan dengan baik dengan masyarakat.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB