REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN BAGI NARAPIDANA(Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam)

TIMOTIUS PUJI SIMBOLON (2024)

penelitian-implementasi-hukuman-disiplin-bagi-narapidanastudi-di-lembaga-pemasyarakatan-kelas-iib-lubuk-pakam

IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN BAGI NARAPIDANA(Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam)

IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN BAGI NARAPIDANA(Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam), Implementasi, Pemberian Hukuman Disiplin, Narapidana...

Author: TIMOTIUS PUJI SIMBOLON
Date: 2024
Keywords: Implementasi, Pemberian Hukuman Disiplin, Narapidana
Type: Skripsi
Category: penelitian

Sanksi administratif bagai narapidna dii Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Lubuk Pakam uang terbukti melanggar Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 merupakan ketentuan yang mengatur tata tertib di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Peraturan Menteri ini menjadi pedoman untuk menjaga keteraturan kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara serta untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan memberikan layanan kepada tahanan. Hal ini menegaskan perlunya ketaatan terhadap tata tertib yang berlaku bagi setiap narapidana dan tahanan, serta mekanisme penegakan hukuman disiplin. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif, menggunakan pendekatan empiris, dan menerapkan metode penelitian lapangan. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa pengaturan hukum mengenai tujuan pemidanaan dan teori-teori pemidanaan terkait dengan tata tertib narapidana di lembaga pemasyarakatan di Indonesia menegaskan bahwa tujuan pemidanaan harus fokus pada pencegahan tindak kejahatan di masa yang akan datang. Dalam konteks ini, pemidanaan bertujuan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan prinsipprinsip pengayoman, persamaan perlakuan, dan pemberian layanan pendidikan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Langkah yang diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam untuk mengatasi pelanggaran disiplin narapidana di dalam lembaga tersebut adalah dengan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi aturan. Rutin dilakukan sosialisasi terhadap peraturan dan tata tertib yang berlaku di lembaga kepada semua narapidana.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB