REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor:1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bnj)

YONATAN DUHA (2024)

penelitian-tinjauan--yuridis-tindak-pidana-anak-sebagai-perantara-dalam-jual-beli-narkotika-analisis-putusan-nomor1pidsusanak2020pn-bnj

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor:1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bnj)

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor:1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bnj), Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana, Anak Sebagai Perantara, Jual Beli Narkotika...

Author: YONATAN DUHA
Date: 2024
Keywords: Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana, Anak Sebagai Perantara, Jual Beli Narkotika
Type: Skripsi
Category: penelitian

Negara Indonesia menjadi negara yang mempunyai keanekaragaman kebudayaan, tidak luput dari adanya suatu tindak kriminal. Beberapa jenis tindak pidana yang terdapat di negara Indoneisa, salah satunya yang marak terjadi adalah pengedaran gelap Narkotika. Didalam dunia kejahatan Narkotika anak dipergunakan oleh bandar menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Dimana diusia anak yang masih sedang mencari jati diri dan rasa ingin tahu yang tinggi membuat anak gampang sekali untuk doktrin dalam melakukan tindak pidana yang mungkin mereka tidak ketahui resikonya. Peniltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap anak sebagai perantara dalam jual beli narkotika, untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana terhadap anak sebagai perantara dalam jual beli narkotika, dan untuk mengetahui analisis putusan perkara tindak pidana anak sebagai perantara dalam jual beli narkotika Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN BNJ. Jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Alat pengumpulan data didapatkan melalui bahan perpusatakan, Undang-Undang, Jurnal. Pengaturan Hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian dalam dasar pemidanaannya untuk anak digunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah setiap pengambilan keputusan Hakim dalam perkara anak haruslah mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana anak yang mempertimbangkan asas perlindungan, keadilan, nondiskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB