REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

KESESUAIAN SISTEM PUSAT PELAYANAN KOTA (PPK) LABUHAN TERHADAP PELAYANAN WILAYAH MEDAN BAGIAN UTARA

Sri Rezeky (2024)

penelitian-kesesuaian-sistem-pusat-pelayanan-kota-ppk-labuhan-terhadap-pelayanan-wilayah-medan-bagian-utara

KESESUAIAN SISTEM PUSAT PELAYANAN KOTA (PPK) LABUHAN TERHADAP PELAYANAN WILAYAH MEDAN BAGIAN UTARA

KESESUAIAN SISTEM PUSAT PELAYANAN KOTA (PPK) LABUHAN TERHADAP PELAYANAN WILAYAH MEDAN BAGIAN UTARA, Kesesuaian, Pusat Pelayanan, Medan Bagian Utara, Kota Medan...

Author: Sri Rezeky
Date: 2024
Keywords: Kesesuaian, Pusat Pelayanan, Medan Bagian Utara, Kota Medan
Type: Thesis
Category: penelitian

Medan Bagian Utara mengalami perkembangan yang signifikan, dilihat dari pertumbuhan pesat dalam aktivitas perkotaan dan mobilitas penduduk. Khususnya di Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Belawan, dikarenakan konsentrasi kegiatan dan beragamnya aktivitas penduduk. Berdasarkan perkembangan yang terjadi maka Medan Bagian Utara ditetapkan sebagai pusat pelayanan kota (PPK) Kota Medan yaitu PPK Labuhan di Kecamatan Medan Labuhan, Pemilihan Kec. Medan Labuhan sebagai pusat pelayanan kota menegaskan peran strategisnya dalam menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik yang diperlukan untuk mendukung kehidupan perkotaan di Medan Bagian Utara. Sebagai pusat pelayanan kota, Medan Bagian Utara harus menyelenggarakan beragam fungsi untuk menampung dan memenuhi keberagaman aktivitas Masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami berbagai fungsi yang ada di PPK Labuhan, yang harus sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan kawasannya. Mengingat fungsi-fungsi di PPK Labuhan harus memenuhi standar pusat kota untuk mendukung perannya sebagai pusat pelayanan. Pembangunan yang merata adalah impian bersama masyarakat, di mana kesejahteraan dan kemakmuran dapat dinikmati secara menyeluruh. Dalam visi pembangunan yang merata, setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan, sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dapat diminimalkan, namun pada realitanya pembangunan kota yang merata tidak berlaku di wilayah Medan Bagian Utara dikarenakan pembangunan hanya terfokus di pusat kota dan selatan Kota Medan saja, hal ini menjadi ketimpangan tersendiri untuk wilayah utara Kota Medan sehingga perlu dukungan kebijakan agar pembangunan antar wilayah merata. Sesuai Peraturan Daerah Kota Medan No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022-2042 Pasal 8 ayat (2) huruf b, PPK Labuhan ditetapkan sebagai sistem pusat pelayanan kota yang mewakili wilayah Medan Bagian Utara, hal ini menjadi awal yang baik untuk mencapai pemerataan pembangunan di Kota Medan. Upaya mencapai tujuan tersebut dimulai dengan mengidentifikasi kondisi Medan Bagian Utara, analisis sistem pusat pelayanan Medan Bagian Utara, analisis kondisi Medan Bagian Utara dan evaluasi kesesuaian fungsi PPK Labuhan terhadap pelayanan wilayah Medan Bagian Utara. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif yang mencakup pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dengan menggunakan metode analisis skalogram, analisis indeks sentralitas dan analisis rank size rule. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PPK Labuhan yang ditetapkan dalam RTRW Kota Medan Tahun 2022-2042 menetapkan Kelurahan Pekan Labuhan sebagai pusat pelayanan kota (PPK), hasil analisis justru mengidentifikasi bahwa pusat pelayanan kota terletak di Kelurahan Besar (Kecamatan Medan Labuhan), Kelurahan Rengas Pulau (Kecamatan Medan Marelan), dan Kelurahan Belawan I (Kecamatan Medan Belawan).

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB