
Analisis Yuridis Terhadap Penyitaan Benda Fidusia Oleh PT. Mandiri Tunas Finance Disebabkan Adanya Wanprestasi Yang Dilakukan Debitur (Studi Putusan Nomor 18/PDT.G.S/2023/PN CBI)
Analisis Yuridis Terhadap Penyitaan Benda Fidusia Oleh PT. Mandiri Tunas Finance Disebabkan Adanya Wanprestasi Yang Dilakukan Debitur (Studi Putusan Nomor 18/PDT.G.S/2023/PN CBI), Penyitaan, Jaminan Fidusia, Wanprestasi...
Author: ANGGA SAHPUTRA SIRAIT
Date: 2024
Keywords: Penyitaan, Jaminan Fidusia, Wanprestasi
Type: Jurnal
Category: penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi hukum agunan dalam kaitannya dengan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang memutus perkara wanprestasi (Putusan Nomor: 18/Pdt.G.S/2023/PN Cbi). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan menggunakan prosedur yuridis normatif. Peraturan perundang-undangan, literatur yang relevan dengan subjek penelitian, dan Putusan Perkara Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 18/Pdt.G.S/2023/PN Cbi menjadi sumber data sekunder dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, Fiqri Kristiawan selaku tergugat terbukti melanggar ketentuan perjanjian dengan PT Mandiri Tunas Finance sebagai penggugat. Akibatnya, jika tergugat tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya kepada penggugat, maka ia wajib membayar sisa angsuran sebesar Rp. 89.000.000,00 dan menyerahkan kendaraan yang menjadi obyek jaminan fidusia kepada penggugat sebagai penerima fidusia.
Files:
Tidak ada data !
Collections:
Digital Library UNPAB