REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Kedudukan Visum ET Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

IMMANUEL SIHOMBING (2024)

penelitian-kedudukan-visum-et-repertum-sebagai-alat-bukti-dalam-perkara-tindak-pidana-penganiayaan

Kedudukan Visum ET Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Kedudukan Visum ET Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan, Kedudukan, Visum Et Repertum, Alat Buki, Tindak Pidana, Penganiayaan...

Author: IMMANUEL SIHOMBING
Date: 2024
Keywords: Kedudukan, Visum Et Repertum, Alat Buki, Tindak Pidana, Penganiayaan
Type: Jurnal
Category: penelitian

Salah satu yang terpenting dalam hukum pidana formil atau yang lebih dikenal dengan “hukum acara pidana” yaitu hukum pembuktian yang memiliki peranan penting dalam proses hukum acara pidana. Oleh karena itu, dalam hukum acara pidana yang dicari adalah kebenaran materiil (materiële waarheid) yang memerlukan keaktifan hakim. Hal ini tentunya berbeda dengan proses hukum acara perdata yang menitikberatkan pada kebenaran formil (formele waarheid) dan hakim bersifat pasif. Jadi, hakim dalam perkara perdata hanya terikat pada peristiwa yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa (secundam iudicare). Visum Et Repertum melihat dan Repertum yaitu melaporkan, berarti apa yang dilihat dan diketemukan, sehingga Visum Et Repertum merupakan suatu laporan tertulis dari dokter (ahli) yang dibuat berdasarkan sumpah, perihal apa yang dilihat dan diketemukan atas bukti hidup, mayat atau fisik ataupun barang bukti lain kemudian dilakukan pemeriksaan berdasarkan pengetahuan yang sebaik- baiknya. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu berusaha menggambarkan atau mendiskripsikan peristiwa dan kejadian tanpa melakukan hipotesa dan perhitungan secara statistic. Deskriptif analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan, dan juga perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari secara utuh. enelitian ini dititik beratkan pada studi kepustakaan atau studi dokumen, disebabkan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder, dan Data Primer sebagai pelangkap, data yang akan diperoleh dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara Penelitian perpustakaan (Library Research). Kedudukan visum et repertum dalam perkara tindak pidana adalah sebagai alat bukti surat sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP. Jika dalam berkas perkara pidana dilampirkan visum et repertum, maka seharusnya hakim mempertimbangkannya sebagai alat bukti

Files:
Tidak ada data !

Collections:
Digital Library UNPAB