Analisis Yuridis Pemberian Dispensasi Perkawinan Pada Calon Mempelai Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor: 22/Pdt.P/2015/PA.Smn)
Analisis Yuridis Pemberian Dispensasi Perkawinan Pada Calon Mempelai Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor: 22/Pdt.P/2015/PA.Smn), Dispensasi, Perkawinan, Anak Dibawah Umur...
Author: HERMAN
Date: 2019
Keywords: Dispensasi, Perkawinan, Anak Dibawah Umur
Type: Skripsi
Category: penelitian
Dispensasi kawin adalah suatu upaya kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur terendah agar dapat melangsungkan perkawinan. Dispensasi kawin merupakan salah satu ranah Hukum Islam yaitu masuk dalam hal perkawinan. Sehingga permohonannya diajukan kepada Pengadilan Agama yang memiliki kewenangan menerima, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara bagi orang-orang yang beragama Islam. Permohonan tersebut dapat dikabulkan maupun ditolak, sesuai dengan pertimbangan hakim yang telah diberi kewenangan untuk mengadili perkara tersebut. Masalah yang akan menjadi pokok pembahasan, adalah: Bagaimana pengaturan mengenai pemberian dispensasi perkawinan pada calon mempelai dibawah umur?, Apa faktor penyebab pemberian dispensasi perkawinan pada calon mempelai dibawah umur?, Bagaimana analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Sleman No.22/Pdt.P/2015/PA.Smn? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, teknik pengambilan data dalam penelitian ini mengenai putusan Pengadilan Agama Sleman No.22/Pdt.P/2015/PA.Smn. Kasus yang diteliti berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam pemberian dispensasi kawin. Dalam pengabulan dispensasi kawin hakim sebaiknya juga mempertimbangkan dampak negatif yang akan ditimbulkan. Setelah permohonan dispensasi kawin dikabulkan maka baik hakim maupun orang tua harus memberikan nasehat-nasehat atau bimbingan terhadap anak-anak tersebut agar kehidupan mereka lebih baik dari sebelumnya dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan lagi
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB