
Kewajiban Pewaris Hutang Menurut Hukum Islam
Kewajiban Pewaris Hutang Menurut Hukum Islam, Kewajiban, Pewaris, Hutang, dan Hukum Islam...
Author: MUHAMMAD ADEL HARTADI
Date: 2020
Keywords: Kewajiban, Pewaris, Hutang, dan Hukum Islam
Type: Skripsi
Category: penelitian
g yang telah meninggal dunia dan meninggalkan sesuatu yang dapat beralih kepada keluwarganya yang mesih hidup. Berdasarkan perinsip bahwa peralihan harta dari pewaris kepada ahli waris berlaku sesudah meninggalnya pewaris. Dalam hal meninggalnya pewaris tidak hanya meninggalkan harta warisan saja akan tetapi biasanya ada juga hutang-hutang pewaris yang belum terlunaskan, yang dalam literatur hukum di Indonesia sering digunakan kata “waris” atau warisan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menyatakan bahwa pengaturan hukum mengenai kewajiban pewaris hutang atas hutang piutang sang pewaris sepenuhnya diatur dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijitihad para Ulama, di Indonesia sendiri hal ini diatur sebagai mana terdapat dalam Kompilasi Hukum Isalam. Saran yang dapat diberikan adalah hendaknya para ahli waris dapat mendahulukan urusan simayit, membayar hutang-hutang, menuntaskan wasiat, baru setelahnya dapat membagi harta warisan secara adil dan benar sesuai ketentuan Islam.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB