REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Penegakan Hukum Bagi Pelaku Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di Wilayah Hukum Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) TMP Pabean B Medan

MUHAMMAD CATUR ARDIANSYAH (2022)

penelitian-penegakan-hukum-bagi-pelaku-peredaran-rokok-ilegal-tanpa-cukai-di-wilayah-hukum-kantor-pengawasan-dan-pelayanan-bea-dan-cukai-kppbc-tmp-pabean-b-medan

Penegakan Hukum Bagi Pelaku Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di Wilayah Hukum Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) TMP Pabean B Medan

Penegakan Hukum Bagi Pelaku Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di Wilayah Hukum Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) TMP Pabean B Medan, Penegakan Hukum...

Author: MUHAMMAD CATUR ARDIANSYAH
Date: 2022
Keywords: Penegakan Hukum
Type: Skripsi
Category: penelitian

Salah satu jenis barang yang kena cukai di Indonesia adalah produk hasil rokok, berupa Sigaret. Dalam terminologi sehari-hari, sigaret dikenal dengan istilah rokok. Rokok merupakan sebuah produk hasil rokok yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Salah satu contoh tindakan ilegal dalam bidang industri khususnya industri rokok misalnya kardus rokok palsu dan juga cukai palsu. Pelaku disangka memalsukan pita cukai dalam kemasan rokok palsu. Rumusan masalah adalah Analisis Yuridis Mengenai Perundang-Undangan Cukai Di Indonesia, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Cukai Hasil Rokok Secara Illegal, Faktor Yang Dapat Menghambat Pejabat Bea Dan Cukai Dalam Rangka Efektifitas Pengawasan Dan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Cukai Hasil Rokok Illegal. Sifat penelitian dalam penulisan skripsi menggunakan deskriptif analisis, jenis penelitian menggunakan hukum Normatif sedangkan metode pengumpulan data memakai Penelitian Pustaka (Library Research), dan jenis data dalam penelitian ini menggunakan Data Sekunder. Tindak pidana tentang pita cukai palsu dan penggunaan pita cukai bekas BKC yang diatur di dalam Pasal 55 UU No. 39 Tahun 2007 dan Faktor yang dapat menghambat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Dinas instansi terkait dalam rangka efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran Rokok ilegal di Kota Medan adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Rokok ilegal, masih lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat terkait, masih kurangnya kesadaran produsen Rokok dalam memproduksi Rokokilegal. Pemerintah diharapkan meningkatkan penerimaan Negara dari sektor cukai disertai upaya pengamanan pendapatan Negara serta mengeluarkan beberapa kebijakan yang strategis yaitu dengan menetralkan pasar dari produk Rokok Ilegal dengan melakukan operasi rutin terhadap pasar dan pabrik di berbagai daerah terutama di daerah kota kecil.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB