REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

Perlindungan Hukum Dalam Menjalankan Pelayanan Medik Di Rumah Sakit Bagi Dokter Yang Sedang Menempuh Tugas Pendidikan Spesialis

BENNY HARTONO (2023)

penelitian-perlindungan-hukum--dalam--menjalankan-pelayanan-medik-di-rumah-sakit-bagi-dokter-yang-sedang-menempuh-tugas-pendidikan-spesialis

Perlindungan Hukum Dalam Menjalankan Pelayanan Medik Di Rumah Sakit Bagi Dokter Yang Sedang Menempuh Tugas Pendidikan Spesialis

Perlindungan Hukum Dalam Menjalankan Pelayanan Medik Di Rumah Sakit Bagi Dokter Yang Sedang Menempuh Tugas Pendidikan Spesialis, Perlindungan Hukum, Dokter Pendidikan Spesialis, Pelayanan Medik....

Author: BENNY HARTONO
Date: 2023
Keywords: Perlindungan Hukum, Dokter Pendidikan Spesialis, Pelayanan Medik.
Type: Thesis
Category: penelitian

Dalam era modernisasi pelayanan medis, peran dokter spesialis pendidik menjadi semakin esensial dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Namun, di balik peran strategis mereka, terdapat tantangan yuridis yang kompleks, terutama terkait perlindungan hukum saat menjalankan tugas di rumah sakit. Masalah utama yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk dan mekanisme perlindungan hukum bagi dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis dalam menjalankan pelayanan medik di rumah sakit, serta hambatan apa yang mereka hadapi. Dalam upaya menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta memanfaatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi dokter spesialis pendidik seperti yang tertera pada Pasal 186 dan 189 UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, masih terdapat celah dan ambiguitas yang bisa menimbulkan kerugian bagi dokter dalam prakteknya dan semoga segera keluar peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana hal tersebut seperti yang tertera pada UU No. 17 tahun 2023. Sebagai saran, perlu adanya revisi dan penyempurnaan regulasi yang ada untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi dokter spesialis pendidik. Selain itu, kerja sama antara lembaga pendidikan, rumah sakit, dan asosiasi profesi juga perlu ditingkatkan guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi dokter pendidik.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB