ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN ATAS PELAYANAN KESEHATAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN ATAS PELAYANAN KESEHATAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN ATAS PELAYANAN KESEHATAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN...
Author: HENNY SAIDA FLORA
Date: 2023
Keywords: ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN ATAS PELAYANAN KESEHATAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Type: Thesis
Category: penelitian
Konsumen dalam hal ini pasien, seharusnya mendapat perlindungan dan pelayanan di bidang medis. Dokter memberikan jasa upaya untuk mengobati dan merawat pasien, bukan menjanjikan hasil pengobatan atas kondisi yang diderita pasien. Bukan hanya dokter, pihak rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan juga merupakan pihak yang berkepentingan dalam menerapkan perlindungan konsumen bagi pasien. Misalnya pihak rumah sakit, wajib memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pasien. Selain itu, pihak rumah sakit berkewajiban memberikan layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi terhadap pasien. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pasien sebagai konsumen dalam menggunakan jasa pelayanan kesehatan dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pasien atas pelanggaran di bidang medis serta intuk mengetahui pertanggungjawaban perdata dokter yang melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pelayanan kesehatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari literatur Peraturan-peraturan dan perundang-undangan serta kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum Bagi Pasien Sebagai Konsumen dalam pelayanan kesehatan berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen secara keseluruhan harus mengikuti peraturan perundang-undangan mengenai konsumen dan kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan terhadap pasien terutama pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit.. Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Pelanggaran di Bidang Medis yaitu setiap pasien yang dirugikan akibat kesalahan dalam menjalankan standar profesional kedokteran yang melanggar hukum, maka penyelesaiannya dapat diajukan melalui organisasi Ikatan Dokter Indonesia atau Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau Majelis Kehormatan Etika Kedokteran juga melalui pengadilan negeri apabila berbentuk pidana dengan menyertai bukti fisik dari korban. Pertanggungjawaban dokter yang melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pelayanan kesehatan yaitu tanggung jawab etik yaitu menyangkut moral profesi yang terangkum dalam lafal sumpah dokter dan dijabarkan dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia, tanggung jawab profesi, yaitu tanggung jawab yang berkaitan dengan profesi dokter yang menyangkut kemampuan dan keahlian dokter dalam menjalankan tugas profesinya, serta tanggung jawab hukum yang berkaitan dengan pasien/konsumen jasa medis.
Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK
Collections:
Digital Library UNPAB