REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN HAK ATAS MEREK STARBUCKS COFFEE COMPANY DENGAN STARBUCKS PT. SUMATERA TABACCO TRADING COMPANY (Studi Kasus Putusan Pengadilan No. 51/Pdt.Sus/Merek/2021/PN. Jkt Pst)

ADITIA RIZKI GINTING (2023)

penelitian-tinjauan-yuridis-pembatalan-hak-atas-merek-starbucks-coffee-company-dengan-starbucks-pt-sumatera-tabacco-trading-company---studi-kasus-putusan-pengadilan-no-51pdtsusmerek2021pn-jkt-pst

TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN HAK ATAS MEREK STARBUCKS COFFEE COMPANY DENGAN STARBUCKS PT. SUMATERA TABACCO TRADING COMPANY (Studi Kasus Putusan Pengadilan No. 51/Pdt.Sus/Merek/2021/PN. Jkt Pst)

TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN HAK ATAS MEREK STARBUCKS COFFEE COMPANY DENGAN STARBUCKS PT. SUMATERA TABACCO TRADING COMPANY (Studi Kasus Putusan Pengadilan No. 51/Pdt.Sus/Merek/2021/PN. Jkt Pst), Gugatan, Merek, Terkenal, dan Itikad Tidak Baik...

Author: ADITIA RIZKI GINTING
Date: 2023
Keywords: Gugatan, Merek, Terkenal, dan Itikad Tidak Baik
Type: Skripsi
Category: penelitian

Merek merupakan unsur terpenting dalam kesuksesan sebuah usaha sehingga sangat penting untuk diatur oleh hukum. UU Merek sangat penting untuk mengawasi penggunaan merek di Indonesia seperti kasus gugatan pembatalan hak atas merek yang terjadi antara Starbucks Coffee Company dengan Starbucks PT. Sumatera Tabacco Trading Company. Yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum tentang kepemilikan hak atas merek di Indonesia, bagaimana mekanisme pembatalan hak atas merek yang yang sama di Indonesia dan analisis pertimbangan hakim atas gugatan pembatalan hak atas merek sesuai dengan Putusan Nomor 51/Pdt.Sus/Merek/2021/PN. JKT. PST. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian hukum normative yang dibantu dengan pendekatan studi kasus (case approach), adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian pustaka (library research) dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier. Landasan utama gugatan pihak penggugat terhadap tergugat adalah bahwa penggugat dinilai mendaftarkan merek milik penggugat dengan itikad baik (bad faith) karena jelas penggugat merasa bahwa merek milik mereka adalah merek terkenal sehingga penulis memberi solusi agar penggugat melakukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung karena pada dasarnya beberapa penolakan petitum oleh Majelis Hakim dianggap tidak tepat. Agar setiap pemilik merek memiliki perlindungan hukum merek yang maksimal perlu penulis sarankan agar setiap pemilik merek menjaga status merek mereka agar lebih terkenal sehingga tidak terjadi kesamaan merek hingga pelanggaran yang tidak beritikad baik dalam pendaftaran merek.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB