REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

EFEKTIVITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA LANGKAT

MARIANA MAGDALENA SIBURIAN (2023)

penelitian-efektivitas-pemberian-remisi-terhadap-narapidana-penyalahgunaan-narkotika-di-lembaga-pemasyarakatan-narkotika-kelas-iia-langkat

EFEKTIVITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA LANGKAT

EFEKTIVITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA LANGKAT, Remisi, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan...

Author: MARIANA MAGDALENA SIBURIAN
Date: 2023
Keywords: Remisi, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan
Type: Skripsi
Category: penelitian

Hak-hak narapidana sebagai Warga Negara Indonesia yang hilang kemerdekaannya karena melakukan tindak pidana, haruslah dilakukan sesuai dengan hak asasi manusia. Salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) yang diatur dalam perundang-undangan. Remisi dalam sistem pelaksanaan pidana penjara khususnya yang menyangkut masalah pembinaan yang diakui dan dilindungi oleh hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pemberian remisi terhadap narapidana, untuk mengetahui pelaksanaan pemberian remisi terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Langkat dan untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pemberian remisi terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Langkat. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan serta dilakukannya analisis data secara kualitatif. Dasar hukum pemberian remisi bagi narapidana diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan beberapa peraturan pelaksanaannya. Dalam peraturan-peraturan tersebut, remisi bagi narapidana dapat diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun tahapan pemberian remisi dengan mengajukan permohonan disetai bukti-bukti bahwa ia memenuhi persyaratan, lembaga pemasyarakatan akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan tersebut, setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai, lembaga pemasyarakatan akan membuat keputusan tentang apakah narapidana berhak atau tidak menerima remisi. Sudah seharusnya aturan mendapatkan remisi di Indonesia harus lebih diperketat dan dipertegas sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa adanya penyelewengan dan dilakukan sosialisasi yang intensif, pelatihan bagi petugas, kerjasama yang efektif dengan pihak berwenang seperti kepolisian, jaksa dan hakim dan informasi yang diberikan tentang prosedur pemberian remisi benar dan tepat.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB