REPOSITORY

Universitas Pembangunan Panca Budi

PENERAPAN HUKUM TERHADAP ORANG TUA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN DAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA

ALANY ROMAULI LASMARIA BR. SITINJAK (2023)

penelitian-penerapan-hukum-terhadap-orang-tua-yang-melakukan-tindak-pidana-penelantaran-dan-kekerasan-fisik-dalam-rumah-tangga

PENERAPAN HUKUM TERHADAP ORANG TUA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN DAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA

PENERAPAN HUKUM TERHADAP ORANG TUA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN DAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA, Orang Tua, Tindak Pidana, Penelantaran, Kekerasan, Dalam Rumah Tangga...

Author: ALANY ROMAULI LASMARIA BR. SITINJAK
Date: 2023
Keywords: Orang Tua, Tindak Pidana, Penelantaran, Kekerasan, Dalam Rumah Tangga
Type: Skripsi
Category: penelitian

Penelantaran dan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh orang tua merupakan tindak pidana yang serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum untuk melindungi hak-hak anak sebagai korban. Sebagai upaya melindungi hak anak dan menegakkan keadilan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak dan penindakan terhadap pelaku penelantaran dan kekerasan. Namun, penerapan hukum terhadap orang tua yang melakukan tindak pidana kekerasan fisik dan penelantaran masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya penegakan hukum yang tegas, serta masalah-masalah lainnya yang berhubungan dengan sistem peradilan pidana. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep perlindungan anak di Indonesia, tindak pidana penelantaran dan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan orang tua dan pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang menelantarkan dan melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif serta dilakukannya analisis data secara kualitatif. Perlindungan anak di Indonesia mencakup berbagai aspek seperti kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan pemenuhan hak dasar anak. Tantangan dalam implementasi perlindungan anak adalah kurangnya akses ke layanan, fasilitas dan masalah ekonomi. Penelantaran dan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh orang tua dapat dianggap sebagai tindak pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Orang tua yang melakukan penelantaran atau kekerasan fisik pada anak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Files:
LEMBAR JUDUL 1
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAK

Collections:
Digital Library UNPAB